Industri pariwisata merupakan sektor
industri yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan
kerja, pendapatan, taraf hidup, dan dalam mengaktifkan sektor lain di dalam
negara penerima wisatawan.
Di samping itu pariwisata sebagai suatu sektor yang kompleks, mampu
menghidupkan sektor-sektor lain meliputi industri-industri seperti industri
kerajinan tangan, industri cinderamata, penginapan, dan transportasi.
Disebutkan pula bahwa pariwisata sebagai industri jasa yang digolongkan sebagai
industri ke tiga cukup berperan penting dalam menetapkan kebijaksanaan mengenai
kesempatan kerja, dengan alasan semakin mendesaknya tuntutan akan kesempatan
kerja yang tetap sehubungan dengan selalu meningkatnya wisata pada masa yang
akan datang.
Pariwisata dengan segala aspek
kehidupan yang terkait di dalamnya akan menuntut konsekuensi dari terjadinya
pertemuan dua budaya atau lebih yang berbeda, yaitu budaya para wisatawan
dengan budaya masyarakat sekitar obyek wisata. Budaya-budaya yang berbeda dan
saling bersentuhan itu akan membawa pengaruh yang menimbulkan dampak terhadap
segala aspek kehidupan dalam masyarakat sekitar obyek wisata. Pada hakekatnya
ada empat bidang pokok yang dipengaruhi oleh usaha pengembangan pariwisata,
yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Dampak positif yang
menguntungkan dalam bidang ekonomi yaitu bahwa kegiatan pariwisata mendatangkan
pendapatan devisa negara dan terciptanya kesempatan kerja, serta adanya
kemungkinan bagi masyarakat di daerah tujuan wisata untuk meningkatkan
pendapatan dan standar hidup mereka. Dampak negatif dari pengembangan
pariwisata tampak menonjol pada bidang sosial, yaitu pada gaya hidup masyarakat
di daerah tujuan wisata. Gaya hidup ini meliputi perubahan sikap, tingkah laku,
dan perilaku karena kontak langsung dengan para wisatawan yang berasal dari
budaya berbeda.
Dalam pengembangan segala aspek
potensi untuk meningkatkan pendapatan tiap daerah sekarang ini, pariwisata
merupakan suatu sektor yang sangat menunjang untuk mencapai hal tersebut.
Didasari oleh hal tersebut maka tiap kota yang memiliki potensi pengembangan
objek wisata, baik wisata buatan atau wisata alami mulai mengembangkan setiap
potensi objek pariwisata yang ada di daerah masing-masing. Hal tersebut
diutamakan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat terutama yang berada di
daerah objek pariwisata. Karena nantinya pariwisata ini sendiri diharapkan akan
membawa efek perubahan secara ekonomi pada tiap kota yang memiliki potensi
tersebut.
Kota Batu merupakan salah satu kota
yang terletak di propinsi Jawa Timur dan berdiri menjadi Kota Madya sejak 13
Oktober 2001 dan berdedikasi menjadi Kota Wisata pada awal tahun 2007. Kota Batu memiliki potensi daerah pariwisata
yang sangat menunjang baik secara wisata alami atau buatan karena didukung dari segi geografis yang terletak di daerah
pengunungan sebagai contoh objek wisata alami adalah Songgoriti yang terletak
di dataran tinggi, dan juga ada nya objek wisata buatan yang dikembangkan
belakangan ini meliputi Jatim Park 1, Jatim Park 2 (Batu Secret Zoo & Batu
Night Spectaculer), yang diresmikan tahun 2009 dan banyak diminati oleh para
wisatawan. Kota Batu mulai mengembangkan objek wisata mereka meliputi wisata
buatan dan alami yang ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat
setempat, hal itu tidak terlepas dari peran masyarakat dan pemerintah setempat.
Dimana dalam pengembangan untuk sektor pariwisata telah ditanggapi secara
positif oleh pemerintah dan masyarakat setempat dengan harapan dapat menambah
pendapatan daerah mereka.
Sejak dicanangkannya progam city branding Kota Batu untuk menyandang
predikat Kota Wisata, Kota Batu mulai berbenah untuk melengkapi sarana dan
prasana penunjang program sebagai kota
wisata seperti ketersediaan sarana seperti hotel, villa, sampai penambahan beberapa
objek wisata baru dan wahana tourism
center mulai dikembangkan untuk menambah minat wisatawan berkunjung ke Kota
Wisata Batu dan juga untuk menguatkan predikat Kota Batu sebagai Kota Wisata.
Berkaitan dengan hal tersebut Kota Batu mulai membangun dan meresmikan tempat
pariwisata Jatim Park 2Pada tanggal 23 Desember 2009, yang merupakan salah satu obyek wisata yang terletak di Desa Oro-oro Ombo. Kota
Batu, Jawa Timur dan merupakan objek wisata buatan terbaru dari kota tersebut.
Pembangunan kepariwisataan ini dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan
sektor-sektor pembangunan lainnya melalui usaha-usaha kepariwisataan yang
kecil, menengah dan besar. Peranan pemerintah lebih diarahkan untuk mendorong
peranan swasta dalam usaha menciptakan produk wisata. Berkembangnya peranan
swasta akan memajukan pariwisata di Jawa Timur.
Kota Batu semakin dipacu untuk meningkatkan
kualitas kawasan wisata dengan pembangunan dan perbaikan sarana serta prasarana
penunjang. Hal ini bertujuan agar jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu
semakin meningkat. Adanya peningkatan kunjungan wisatawan dan aktivitas
pariwisata yang berlangsung di dalam kawasan, secara tidak langsung akan
membawa dampak atau pengaruh terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat
setempat. Sebagai contoh adalah terjadinya perubahan kelembagaan masyarakat
setempat. Seperti pada perubahan kelembagaan ekonomi. Hal tersebut terlihat
dengan dibentuknya kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang berada
ditengah-tengah masyarakat Desa Oro-Oro Ombo sebagai bentuk kelembagaan baru.
Pokdarwis di Desa Oro-Oro Ombo juga
merupakan salah satu langkah nyata untuk mewujudkan tujuan Kota Batu sebagai
kota yang memiliki predikat Kota Wisata termasuk masyarakat di dalamnya. Sesuai
dengan Surat Keputusan Walikota Nomor:180/175/KEP/422.012/2009, Tentang Penetapan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Melalui Mitra Pariwisata
Mandiri Kota Batu. Langkah nyata dengan dibentuknya Pokdarwis ini sebagai misi
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam hal perekonomian di industri
pariwisata. Diharapkan nantinya oleh pemerintah setempat Pokdarwis ini dapat
berfungsi sebagai wadah baru dalam masyarakat sebagai penunjang segala aspek
pariwisata di tiap tempat dengan segala bentuk peraturan dalam hal ekonomi.
Dibentuknya Pokdarwis sebagai lembaga baru dan aturan-aturan di dalamnya
ditujukan juga untuk menggali segala bentuk potensi dalam masyarakat mengenai
industri pariwisata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar